Friday, March 29, 2024
Home > Berita > 4 Garong Bermobil Bobol Rumah Kosong, Diringkus Polantas Setelah Dikejar

4 Garong Bermobil Bobol Rumah Kosong, Diringkus Polantas Setelah Dikejar

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Surabaya) – Sebanyak 4 garong bermobil diringkus pertugas Satuan Lalu Lintas Polres Tuban, Jawa Timur setelah dikejar usai membongkar rumah kosong di kawasan Perumahan Tasikmadu, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Minggu (22/1).

Dalam penghadangan itu, empat orang pelaku yang menggunakan mobil Avanza warna hitam berhasil diringkus. Selain itu petugas juga mendapati puluhan juta rupiah uang di dalam mobil yang diduga merupakan uang hasil kejahatan dengan membobol rumah kosong.

Menurut keterangan, pengejaran pelaku perampokan itu berawal saat jajaran Polres Tuban mendapatkan laporan ada aksi pembobolan rumah mewah di Perum Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban.

Aksi kawanan perampok tersebut diketahui oleh pembantu dari pemilik rumah mewah itu dan pelaku kabur.

Berdasarkan laporan pelaku membawa mobil Avanza warna hitam dan terdapat ciri-ciri tulisan Jetbus di bagian belakang. Sehingga anggota dari Sat Lantas Polres Tuban yang piket langsung melakukan patroli memantau dan mencari kendaraan yang dimaksud.

“Setelah mendapatkan informasi anggota BM bersama Patwal melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku. Saat itu mobil diketahui melintas dari Manunggal ke timur menuju arah Lamongan,” terang AKP Eko Iskandar, Kasat Lantas Polres Tuban.

Anggota Patwal yang mengetahui ciri-ciri mobil tersebut terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan anggota Sat Lantas lainnya. Selanjutnya dilakukan pemblokiran jalan di depan pos lalu lintas Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban.

“Pemblokiran dilakukan di depan pos lantas 908, yang berjarak sekitar 5 kilometer dari titik awal pengejaran. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan mobil itu,” sambung Kasat Lantas.

Empat pria bertubuh besar yang ada di dalam mobil langsung diamankan oleh beberapa anggota Sat Lantas yang melakukan pengejaran. Dari hasil pemeriksaan kendaraan petugas mendapati uang tunai sebesar Rp41,8 juta yang disimpan di bawah jok.

“Selain uang diamankan juga 4 buah linggis, 1 HT konvensional, satu set kunci L, dan satu unit PS. Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan dan kemudian koordinasi dengan polsek setempat,” pungkasnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru