Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > 2016, Telah 1.542 TKI Dideportasi Malaysia

2016, Telah 1.542 TKI Dideportasi Malaysia

MIMBAR-RAKYAT.com (Nunukan) – Hanya dalam waktu tiga bulan telah 1.542 tenaga kerja asal Indonesia (TKI) dideportasi oleh kerajaan Malaysia pada tahun 2016 ini. Pekerja warga Negara Indonesia itu dipulangkan melalui pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Sigit Triwibawanto, kepada wartawan di Nunukan, Sabtu (9/4) mengatakan, jumlah hampir dua ribuan TKI itu dipulangkan melalui Nunukan karena berbagai masalah, termasuk masalah izin kerja.

Jumlah itu, kata dia, merupakan pemulangan yang terjadi sejak Januari hingga April 2016. Mereka terdiri atas 1.206 pria, 281 wanita, dan 55 anak-anak. Para TKI itu memasuki Malaysia mengunakan paspor TKI, paspor umum, serta pas lintas batas. (Janet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru