Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Pemkab Garut Akan Buat Perbup Atasi Bahaya Wisata Darajat

Pemkab Garut Akan Buat Perbup Atasi Bahaya Wisata Darajat

Wisata darajat Garut. (ayobandung.com)

MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Maraknya alih fungsi lahan di sekitar kawasan wisata Darajat, Kabupaten Garut, memasuki tingkat menghawatirkan, apalagi ada sekitar 200 ha lahan yang dijadikan obyek wisata masuk zona merah berbahaya.

Makanya, Kabupaten Garut akan mengeluarkan Perbup serta tetap akan memberlakukan Moratorium 2013, kata Sekda Garut, Iman Aliratman, di Garut, Rabu.

“Di kawasan ini telah terjadi perubahan penggunaan lahan secara luas yang menyalahi konservasi. Dampaknya, daerah ini masuk menjadi kawasan zona merah berbahaya untuk ditinggali,” kata Iman, dengan menambahkan, sekitar 200 hektare lahan yang sudah masuk zona merah berbahaya
untuk ditinggali di wilayah Desa Karyamekar dan Padaawas.

Sebanyak 60 persen kawasan tersebut curam dengan ketinggian di atas 45 derajat, katanya.

Sekarang, tambahnya, banyak  bangunan vila, penginapan dan kolam renang  dibangun di daerah tersebut dan banyak  masyarakat bercocok tanam sayur-sayuran di tebing curam itu sehingga menambah tinggi potensi bencana.

Padahal, menurut Sekda, seharusnya kawasan konservasi itu ditanami tanaman keras bukan
jenis sayuran, agar memperkuat ketahanan lahan di wilayah itu.

“Kawasan tersebut sebaiknya menjadi kawasan hutan belantara. Namun amat dilematis menyikapinya, di satu sisi kami harus menjaga konservasi, sementara di sisi lainnya masyarakat bergantung dengan komoditas sayuran dan aktivitas wisata,” tutur Iman.

Salah satu bentuk keseriusan Pemkab Garut dalam menyikapi hal ini, kata Iman, pihaknya akan menindaklanjuti moratorium tentang larangan membangun tempat wisata baru di kawasan Darajat dan Pemkab Garut akan segera menurunkan Perbup tentang kawasan tersebut.

Iman mengatakan akan memberi teguran terhadap pengusaha yang melanggar moratorium dan pihaknya tengah menginventarisir jumlah bangunan yang berizin  maupun yang belum mengantongi izin.

“BPBD memasang enam plang hati-hati rawan longsor, dua spanduk tingkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan bencana, dan duatitik kumpul yang menjadi tempat berkumpul warga manakala terjadi bencana sekitar 500 meter dari lokasi rawan terdekat,” ujarnya.

Selain memasang plang peringatan di sejumlah titik, Sekda pun memberi masukan kepada sejumlah pemilik tempat wisata di kawasan Darajat, agar mereka memperbaiki tata ruangnya agar sesuai dengan kaidah konservasi.

“Area outbound tidak harus di lahan kosong. Lihat di Pangalengan yang banyak tanaman kerasnya juga bisa jadi lahan outbound,” kata Sekda. (Yayat Ruhiyat/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru