Saturday, April 20, 2024
Home > Berita > 128 Pekerja Indonesia Diusir Malaysia Setelah 7 Bulan Dipenjara

128 Pekerja Indonesia Diusir Malaysia Setelah 7 Bulan Dipenjara

Ilustrasi. (t)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Sebanyak 128 pekerja migran Indonesia (PMI) diusir alias dideportasi pemerintah Malaysia lewat Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, setelah tujuh bulan dipenjara dan ditahan dalam Camp Imigrasi.

“Neraka itu berakhir,” cetus seorang dari 128 PMI yang didengar Anis Hidayah, aktivis Migrant Care yang ikut mendampingi, dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (13/4).

Neraka dimaksud Camp Imigrasi dan penjara tempat penahanan para pekerja migran.

Malam sebelumnya, ke-128 PMI itu turun dari Kapal Gembira III di Dermaga Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, yang membawanya berlayar dari negeri jiran Malaysia.

Setelah diperiksa petugas imigrasi RPTC Tanjung Pinang sesuai Name Tag, satu persatu Pahlawan Devisa yang kurang beruntung itu ditempatkan sesuai daerah asal untuk dipulangkan.

Pekerja migran ilegal lantaran tidak dilengkapi dokumen itu dalam kondisi miris. Pekerja lelaki umumnya berkaos oblong kumal memakai celana pendek dengan jalan agak pincang atau mengangkang seperti ibu hamil.

“Belakangan saya tahu mereka terkena penyakit kulit kronis karena sulit air untuk mandi atau cuci pakaian karena sedikitnya air dalam penjara,” ujar aktivis Anis Hidayah.

Sedangkan pekerja perempuan di antaranya menggendong bayi atau membawa Balita, yang ditangkap saat razia kependudukan. Para pekerja migran itu banyak yang sudah menetap bertahun-tahun dan beranak pinak tanpa dokumen resmi. Akibatnya, anak-anaknya tanpa dokumen dan menjadi sasaran razia.

Pekerja migran Indonesia di Malaysia tercatat 2,8 juta jiwa. Malaysia enggan memperpanjang kesepahaman MoU dengan Indonesia yang berakhir 31 Mei 2016, kendati Malaysia merajuk kepada Indonesia agar tidak mengeluarkan moratorium ketenagakerjaan.

Sementara Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri sempat mengancam Malaysia, tetapi belum dilaksanakan.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru