Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > 100 Hari Kerja Anies dan Sandi, Kebijakan Soal Becak Dinilai Mengurangi Poin

100 Hari Kerja Anies dan Sandi, Kebijakan Soal Becak Dinilai Mengurangi Poin

Anies dan Sandi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam 100 hari kerja memimpin DKI Jakarta telah mengambil kebijakan dengan cepat. Namun disayangkan, kebijakan terkait becak yang akan beroperasi lagi di Ibukota dinilai mengurangi poin positif.

Sebagian besar kebijakan Anies dan Sandi merupakan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan janji-janji politik pada masa kampanye.

Dalam catatan, beberapa kebijakan yang diambil sejak dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur sejak 16 Oktober 2017 sampai Rabu (24/1) sebagai berikut.

PENUTUPAN Alexis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup tempat hiburan kelas atas Alexis yang ditengarai menjadi tempat prostitusi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Lihat Alexis di Pademangan, Jakarta Utara.

Melalui surat perihal penjelasan terkait permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) taanggal 27 Oktober, Dinas PTSP DKI memutuskan permohonan TDUP Hotel dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses.

Anies mengaku rela kehilangan pendapat asli daerah (PAD) Rp30 miliar dalam setahun yang meruapakn pajak hiburan Hotel dan Griya pijat Alexis.

“Saya ingin Jakarta dibangun dengan uang halal sehingga warga akan mendapat berkah yang lebih banyak.Sebagai gubernur saya punya kewajiban untuk menghentikan PAD yang berasal dari pekerjaan yang tidak halal. Saya juga akan konsisten memberantas prostitusi yang merusak moral masyarakat,” kata Anies di Balaikota Jakarta, Rabu (1/11/2017).

MEMBUKA MONAS
Janji kampanye lain yang dikerjakan dalam masa 100 hari kerja adalah membuka Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan keagamaan, sosial dan budaya. Hal yang pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama tidak dilakukan. Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional sebagai dasar aturan pembukaan akses Monas untuk segala kegiatan.

Sebelumnya, Djarot saat menjabat gubernur mengeluarkan Pergub pada tanggal 13 Oktober 2017 yang melarang Monas sebagai tempat untuk kegiatan budaya, pendidikan, sosial dan agama. “Kami ingin agar masyarakat bisa memanfaatkan dengan optimal dan kembali nyaman berkegiatan di Monas,” tutur Anies, Minggu (26/11/2017).

Sejak secara resmi terbuka, beberapa kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar digelar diantarnya adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad, reuni Presidium 212 dan Aksi Bela Palestina.

PENATAAN TANAH ABANG
Anies dan Sandi membuat terobosan nyeleneh dengan melarang pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang dengan mengizinkan membuka lapak dagangannya di jalan raya. Pemprov DKI memfasilitasi PKL tersebut dengan tenda-tenda gratis dan tanpa membayar iuran sewa kios. Demi PKL Jalan Jatibaru Raya pun ditutup dari pukul 08;00 hingga pukul 18:00 setiap harinya. Kebijakan tersebut berlaku sejak 22 Desember 2017.

“Siapapun yang datang merasa nyaman. Dan bagi petugas menertibkan lebih mudah. Mana yang boleh mana yang tidak. Dengan begitu PKL leluasa diterbitkan,” katanya di Balaikota DKI, Kamis (21/12/2017).

Namun kebijakan tersebut dinilai sebagai kalangan melangar aturan yang berlaku. Penutupan jalan raya dan menjadikannya sebagai tempat berdagang melanggar UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan.bahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sempat meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Namun Anies tak bergeming.

Puncaknya pada Senin (22/1/2018) massa yang terdiri dari sopir angkot menggeruduk kantor Anies di Balaikota. Mereka menuntut agar Jalan Jatibaru Raya kembali dapat diakses angkuta kota (angkot) yang memiliki trayek yang secara langsung bersinggungan dengan kawasan tersebut. Para sopir menagku kehilangan pendapatan setelah penutupan jalan terlebih lagi tersedianya bus Transjakarta gratis untuk mengelilingi sekitar Pasar Tanah Abang. Menanggapi tuntutan tersebut, Anies hanya berkata akan mengajak berunding para sopir angkot.

LARANGAN MOTOR
Anies kembali membuka akses bagi pengendara sepeda motor untuk melintas di Jalan MH Tahmrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Jalan tersebut tertutup sejak Basuki Tjahaja Purnama melakukan ujicoba pelarangan sepeda motor melintas sejak Desember 2014. Aturan tersebut kemudian berlaku resmi setelah pada 13 Maret 2015 Ahok Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan atas Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Anies beralasan mencabut kebijakan Ahok karena ingin memastikan semua warga Jakarta mendapatkan hak dan akses yang sama dalam menggunakan jalan di ibukota. Niatan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu semakin mulus setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan atas Pergub Ahok itu.

“Kita ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang aksesble kepada warganya, baik yang roda dua, roda empat atau lebih,” kata Anies di Balaikota, Senin (6/11/2017).

Namun lagi-lagi kebijakan tersebut mendapat banyak kritik selain juga dukungan. Pelarangan sepeda motor melintas di jalan protocol tersebut dinilai mengurangi tingkat kemacetan dan tingkat kecelakaan lalulintas.

OK OTRIP
Sejak 15 Januari 2018 program One Karcis One Trip (OK Otrip) diujicoba. Program integrasi layanan transportasi yang merupakan janji kampanye Anies dan Sandi itu diucicoba hingga 15 April mendatang dengan tarif Rp3.500, lebih murah Rp1.500 dari tarif resmi yang akan diberlakukan nantinya. Dalam ujicoba baru enam rute yang tersedia. Secara bertahap rute tersebut mulai diujicobakan sehingga belum semua rute OK Otrip dapat dinikmati warga.

Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui OK Otrip merupakan program kerja yang dipersiapakan pelaksanannya dala 100 hari kerja kepemimpinan Anies Sandi.

“Tentunya penerapannya sebelum 100 hari dari tanggal 16 Oktober kemarin,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/11/2017).

OPERASIKAN BECAK
Anies menyebut becak akan kembali diizinkan beroperasi di Ibukota. Wacana itu lantas disambut pro kontra oleh publik. Anies beralasan bahwa becak hanya akan beroperasi di jalan-jalan pemukiman. Bahkan Anies menyebut pihak yang ketakutan Jakarta akan tambah ‘semrawut’ hanya berimajinasi. Anies berdalih becak tidak akan beroperasi di jalan protokol ibukota.

“Jangan berimajinasi bahwa becak akan berada di jalan-jalan utama Jakarta. Ini adalah mengatur becakyang senyatanya selama ini ada. Selama ini kejar-kejaran aja,” jawab Anies saat dikonfirmasi.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menyebut bahwa masih terdapat sekitar 1.000 unit becak di Jakarta. Kebijakan Anies mengembalikan becak ke Jakarta ternyata juga dilatarbelakangi sebuah perjanjian. Pada masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu, tepatnya 2 Oktober 2016 Anies menandatangani sebuah kontrak politik yang disodorkan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. Dalam kontrak itu Anies menyanggupi untuk memenuhi hak-hak warga kota diantaranya dengan penataan becak.

RUMAH DP 0 RUPIAH
Anies Baswedan menandai pembangunan rumah DP nol rupiah dengan groundbreaking program janji kampanye itu pada 18 Januari 2018 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dari dua tower yang akan dibangun, tahun ini PD Sarana Jaya akan membangun satu tower dalam jangka waktu 1,5 tahun. Anies mengatakan rumah DP nol rupiah Perdana tersebut dalam satu tower akan menyediakan 703 unit dengan dua type yakni type 21 seharga RP185 juta dan type 36 seharga RP 320 juta.

“Ini salah satu janji kampanye kita kemarin. Yang dibangun adalah sebuah rumah susun yang statusnya akan menjadi milik warga,” kata Anies di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).

Tingginya harga rumah DP nol rupiah dinilai sebagian pihak tidak dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) seperti target semula. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai yang dapat menikmati program tersebut hanya warga menengah ke atas.

“Kalau rusunami yang diluncurkan Gubernur Anies itu cicilan minimal Rp1,5 juta sampai Rp2,6 juta. Artinya pendapatan minimal Rp4,5 juta. Sedangkan UMR DKI Rp3,6 juta. Jadi rusunami DP 0 rupiah itu bukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi kelas menengah,” katanya, Jumat (19/1/2018).

Selain di Pondok Kelapa, kemungkinan rumah DP nol rupiah juga kan dibangun di Rorotan, Jakarta Utara dengan menggandeng pihak swasta. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru